Kategori: covid-19

Triwulan I Perkembangan COVID-19 di Wilayah RW.016 Sukatani

(Sukatani,RW.016)—Tiga Bulan Pertama tahun 2022 yaitu Januari, Februari dan Maret 2022 dibandingkan tahun 2021 triwulan I kenaikannya lebih dari 300 %. Sedangkan Januari sd Desember 2021 berjumlah 107 orang positiv. Diharapkan pada triwulan II akan menunjukan penurunan yang lebih signifikan, seiring dengan vaksinasi yang semakin gencar dan masiv. Sampai dengan tanggal 29 Maret 2022 kondisi dari 57 orang yang positiv yaitu 52 orang sudah selesai menjalani Isolasi Mandiri selama 14 hari sedangkan 5 orang masih menjalani Isolasi Mandiri atau masih positiv.

Januari – Februari – Maret 2021Januari-Februari-Maret 2022
17 orang yang positiv57 orang yang positiv
Anggota Dewan Peduli COVID-19, Lakukan Penyemprotan Disinfectan di RW.016

Anggota Dewan Peduli COVID-19, Lakukan Penyemprotan Disinfectan di RW.016

(Sukatani, RW.016)—Penyebaran COVID-19 di wilayah Rukun Warga(RW) 016 sampai dengan 5 Maret 2022 yang terpapar COVID-19 berjumlah 50 orang, sembuh 41 orang, dirawat di rumah sakit 3 orang dan isolasi mandiri sebanyak 47 0rang. Terkait dengan hal tersebut dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19, pada hari Minggu, 6 Maret 2022 dilakukan penyemprotan cairan disinfectan se wilayah RW.016. Kegiatan Penyemprotan tersebut dilakukan oleh pengurus Rukun Warga 016 dengan melibatkan Satgas COVID-19, relawan COVID-19, Rukun Tetangga serta dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Depok serta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Sukatani. Dalam sambutannya Anggota DPRD Kota Depok dari PDIP Bapak Ikravany berharap agar kegiatan sosial yang dilakukan oleh RW.016 dapat dilanjutkan sebagai kegiatan rutin bulanan dan untuk rumah warga yang positiv terpapar COVID-19 yang selama ini juga telah dilakukan sterilisasi agar dapat diteruskan. Kebersamaan dan kepedulian yang selama ini sudah berjalan agar dapat dipertahankan dan ditingkatkan. Selain itu anggota dewan juga menyempatkan untuk meninjau/menelusuri sarana jalan yang ada diwilayah RW.016. Pada kesempatan tersebut Ketua RW.016 menjelaskan program dan kegiatan Rukun Warga 016 Tahun 2022 – 2027 yaitu Bersih Itu Dambaan Warga yang telah di deklarasikan oleh warga bersama Bapak Camat Tapos dan Lurah Sukatani pada tanggal 19 Desember 2021.

Mencegah Wabah Melalui Penyemprotan Disinfectan dan Fogging Kerumah Warga

Mencegah Wabah Melalui Penyemprotan Disinfectan dan Fogging Kerumah Warga

(Sukatani/RW.016)—Selasa, 1 Februari 2022 Satgas Pencegahan COVID-19, bersama Ketua RT, Relawan, melakukan Penyemprotan cairan disinfectan keseluruh rumah warga, masjid, sekolah AZ-Zahra, Assalam serta warung dan rumah disekitar Kantor RW.016 dengan tujuan untuk mencegah penyebaran COVID-19. Selain disinfectan secara bersamaan juga dilakukan Fogging (pengasapan) untuk cegah penyebaran nyamuk DBD serta memutus siklusnya. Sampai dengan 30 Januari 2022 warga yang terpapar positif COVID-19 sebanyak 11 orang yang tersebar di tiga (3) Rukun Tetangga. Untuk DBD terjangkit dua(2) orang dengan lokasi di satu(1) Rukun Tetangga.

Waspada COVID-19, Satgas COVID-19 Lakukan Penyemprotan Disinfectan

(Sukatani, RW.016)— Minggu, 26 September 2021 telah dilakukan penyemprotan cairan disinfectan dilingkungan Rukun Warga 016 sebagai program rutin bulanan. Sampai dengan dilakukannya disinfectan yang terkonfirmasi positif NOL dan dinyatakan hijau oleh pihak Kelurahan Sukatani. Sedangkan perkembangan kasus aktif COVID-19 di Kelurahan Sukatani terkonfirmasi positif berjumlah 5 orang yang tersebar di 5 Rukun Warga dengan zona kuning. Kegiatan tersebut di Koordinir oleh Ketua RW.016 selaku Ketua Kampung Siaga Pencegahan Penyebaran COVID-19 bersama Karang Taruna dan Relawan COVID-19 dengan dukungan dan partisipasi warga. Sasaran penyemprotan disinfectan meliputi halaman dan teras rumah warga, sekolahan, mesjid, taman bermain, pos keamanan serta rumah dan warung disekitar kantor RW.016.

Kegiatan Luar Ruang Risiko Penularan Lebih Rendah Dibanding Dalam Ruangan

(Sukatani,RW.016)—COVID-19 paling menular pada kondisi tertutup, pertemuan pertemuan panjang (lebih dari 15 (lima belas) menit), interaksi jarak dekat, keramaian, aktivitas dengan bernapas kuat misalnya bernyanyi, berbicara dan tertawa dan tidak memakai masker seperti pada saat makan bersama.

Penerapan protokol kesehatan dilakukan dengan mempertimbangkan faktor ventilasi udara, durasi, dan jarak interaksi, untuk meminimalisir risiko penularan dalam beraktivitas. Pertimbangan jarak dapat diterapkan sebagai berikut: 1) beraktivitas dari rumah saja, dan berinteraksi hanya dengan orang-orang yang tinggal serumah; 2) jika harus meninggalkan rumah, maka harus selalu mengupayakan jarak minimal 2 (dua) meter dalam berinteraksi dengan orang lain. Mengurangi/menghindari kontak dengan orang lain yang tidak tinggal serumah. Mensosialisasikan berbagai petunjuk visual di tempat umum terkait pencegahan dan penanganan COVID-19, dengan mempertimbangkan durasi dapat diterapkan sebagai berikut: 1) jika harus berinteraksi dengan orang lain atau menghadiri suatu kegiatan, dilakukan dengan durasi yang singkat untuk mengurangi risiko penularan; dan 2) dalam perkantoran dan situasi berkegiatan lainnya, penjadwalan dan rotasi dapat membantu untuk mengurangi durasi interaksi. Pertimbangan ventilasi dapat diterapkan sebagai berikut: 1) berkegiatan di luar ruangan memiliki risiko penularan yang jauh lebih rendah dibandingkan di dalam ruangan; dan 2) ruangan harus selalu diupayakan untuk memiliki ventilasi udara yang baik. Membuka pintu, jendela dapat dilakukan untuk mengurangi risiko penularan. Dalam kondisi pintu atau jendela tidak dapat dibuka, maka air purifier dengan High Efficiency Particulate Air (HEPA) filter dapat digunakan di dalam ruangan… selengkapnya …

Cegah Penyebaran, Disinfectan dan Fogging Dilakukan Secara Bersamaan

Sukatani(RW.016)—Pada hari Minggu, 29 Agustus 2021 telah dilaksanakan penyemprotan cairan disinfectan dan pengasapan(fogging). Kedua hal tersebut dilakukan dalam rangka pencegahan penularan COVID-19 dan demam berdarah. Lokasi penyemprotan disinfectan dan pengasapan meliputi seluruh rumah warga, masjid, sekolah Assalam, Sekolah Az-Zahra, taman toga, pos keamanan, warung dan rumah warga yang ada di belakang kantor Rukun Warga 016. Pelaksanaan kegiatan tersebut dikoordinir oleh Ketua RW dengan melibatkan Ketua RT, Satgas COVID-19, Relawan Covid-19 serta Karang Taruna.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4,3,2 COVID-19 di Jawa dan Bali

Sukatani(RW.016)—Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 (empat), Level 3 (tiga), dan Level 2 (dua) Corona Virus Disease (COVID-19) di wilayah Jawa dan Bali sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan assesmen dan untuk melengkapi pelaksanaan Instruksi Menteri Dalam Negeri mengenai Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Level 3 (tiga), Level 2 (dua) dan Level 1 (satu) serta mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19…selengkapnya.

Penyemprotan Cairan Disinfectan Cegah Penyebaran dan Penularan COVID-19

Sukatani(RW.016)—Minggu 25 Juli 2021 telah dilakukan disinfectan di lingkungan Rukun Warga 016 sebagai salah satu kegiatan rutin yang dilakukan setiap bulannya dengan tujuan untuk meminimalisir resiko penyebaran Covid-19 yang dapat menular antar manusia. Sampai dengan tanggal 25 Juli 2021 diwilayah Rukun Warga 016 yang terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 41 orang tertinggi dari bulan sebelumnya. Sedangkan yang sembuh sebanyak 33 orang dan yang masih positif 6 orang serta yang meninggal sebanyak 3 orang.

Fatwa MUI : Penyelenggaran Ibadah Dalam Situasi Terjadi Wabah COVID-19

Sukatani (RW.016)—Setiap orang wajib melakukan ikhtiar menjaga kesehatan dan menjauhi setiap hal yang dapat menyebabkan terpapar penyakit, karena hal itu merupakan bagian dari menjaga tujuan pokok beragama (al-Dharuriyat al-Khams).

Orang yang telah terpapar virus Corona, wajib menjaga dan mengisolasi diri agar tidak terjadi penularan kepada orang lain. Baginya shalat Jumat dapat diganti dengan shalat zuhur, karena shalat jumat merupakan ibadah wajib yang melibatkan banyak orang sehingga berpeluang terjadinya penularan virus secara massal. Baginya haram melakukan aktifitas ibadah sunnah yang membuka peluang terjadinya penularan, seperti jamaah shalat lima waktu/rawatib, shalat Tarawih dan Ied di masjid atau tempat umum lainnya, serta menghadiri pengajian umum dan tabligh akbar.

Dalam kondisi penyebaran COVID-19 tidak terkendali di suatu kawasan yang mengancam jiwa, umat Islam tidak boleh menyelenggarakan shalat jumat di kawasan tersebut, sampai keadaan menjadi normal kembali dan wajib menggantikannya dengan shalat zuhur di tempat masing-masing. Demikian juga tidak boleh menyelenggarakan aktifitas ibadah yang melibatkan orang banyak dan diyakini dapat menjadi media penyebaran COVID-19, seperti jamaah shalat lima waktu/rawatib, shalat Tarawih dan Ied di masjid atau tempat umum lainnya, serta menghadiri pengajian umum dan majelis taklim.

Hal tersebut diatur dalam Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor: 14 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaran Ibadah Dalam Situasi Terjadi Wabah COVID-19.

Kenali Tanda-Tanda Varian Baru Covid-19

Sukatani(RW.016)– Masyarakat semakin waswas dengan adanya varian Covid-19 baru yang disebut lebih mudah menular. Penting untuk mengetahui gejala yang mungkin terjadi akibat varian baru itu, karena berpotensi memiliki beberapa ciri berbeda seperti berikut, seperti dilansir di laman Eat This Not That!, Ahad (4/7) :

1. Flu parah : Survei Gejala Covid-19 di Inggris menunjukkan gejala dari varian baru mirip dengan flu yang parah. Meski tingkat infeksi Covid-19 terpantau tinggi, pasien yang sudah divaksinasi akan lebih terlindungi karena angka rawat inap dan tingkat kematian akibatnya cenderung rendah.

2. Sakit kepala : Gejala ini berada di urutan teratas dalam survei gejala. Peneliti memprediksi, penyebabnya kemungkinan adalah peradangan akibat infeksi virus serta masalah neurologis. Sebagian pasien bahkan mengalaminya selama berbulan-bulan, yang dikenal dengan sindrom pasca-Covid.

3. Sakit tenggorokan : Tenggorokan yang terasa gatal serta batuk kering telah ditetapkan menjadi gejala Covid-19 sejak awal pandemi. Akan tetapi, sakit tenggorokan muncul sebagai gejala paling umum kedua dalam survei baru. Sebaiknya segera melakukan tes jika mengalami ini terus-menerus.

4. Hidung meler : Hidung meler bukan gejala umum Covid-19 sebelumnya, tapi sekarang dalam survei menjadi gejala paling umum di urutan ketiga. Dokter Spesialis Penyakit Dalam dari Universitas Arkansas, Robert Hopkins, mendapati sejumlah orang mengalami gejala tersebut.

5. Bersin : Bersin muncul sebagai gejala umum pada pasien Covid-19 yang telah divaksinasi sebagian atau penuh. Sayangnya, banyak kasus terlewatkan dan penyebaran infeksi meningkat karena orang-orang tidak menyadari gejala ini sebagai kemungkinan Covid-19 sehingga tak segera melakukan tes.

6. Anosmia : Kehilangan fungsi indra penciuman dan perasa atau anosmia adalah gejala khas Covid-19 bagi sebagian orang. Studi yang diterbitkan di Jama Network pekan ini mengungkap anosmia bisa berlangsung sangat lama pada beberapa orang, bahkan sampai satu tahun. 

7. Gejala klasik Covid-19 : Deretan gejala klasik juga bisa jadi penanda terserang varian baru Covid-19. Beberapa di antaranya adalah demam, kedinginan, batuk, sesak napas, kelelahan, nyeri otot, mual, muntah, atau diare. Gejala dapat muncul dua sampai 14 hari setelah terpapar virus.

Apabila memiliki gejala-gejala yang sudah disebutkan, segeralah menjalani tes Covid-19 dan melakukan tindakan penanganan yang diperlukan. Itu sangat penting untuk melindungi diri sendiri dan orang lain.—sumber Informasi : Republika.co.id

Mulai 3 Juli, Pemerintah Berlakukan PPKM Darurat di Jawa-Bali

Pemerintah memutuskan untuk memberlakukan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus untuk wilayah di Pulau Jawa dan Bali.

“Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat, sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali,” ujar Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam pernyataannya yang disampaikan di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (01/07/2021). Presiden menegaskan, kebijakan tersebut diambil setelah melalui kajian dan mendapatkan banyak masukan dari para menteri, para ahli kesehatan, dan juga para kepala daerah. Kebijakan ini sangat penting untuk keselamatan bangsa Indonesia di tengah situasi lonjakan pandemi yang terjadi saat ini. “Seperti kita ketahui, pandemi COVID-19 dalam beberapa hari terakhir ini berkembang sangat cepat, karena varian baru yang juga menjadi persoalan serius di banyak negara. Situasi ini mengharuskan kita mengambil langkah-langkah yang lebih tegas agar kita bersama-sama dapat membendung penyebaran COVID-19 ini,” ujarnya. Lebih jauh Kepala Negara memaparkan, pada PPKM Darurat ini akan dilakukan pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku. “Secara terperinci bagaimana pengaturan PPKM Darurat ini, saya sudah meminta Menteri Koordinator Marinves [Kemaritiman dan Investasi] untuk menerangkan sejelas-jelasnya secara detail mengenai pembatasan ini,” imbuhnya. Pemerintah, imbuh Presiden, akan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk bahu membahu dalam mengatasi penyebaran COVID-19. “Seluruh aparat negara, TNI-Polri maupun aparatur sipil negara, dokter dan tenaga kesehatan, harus bahu membahu bekerja sebaik-baiknya untuk menangani wabah ini. Jajaran Kementerian Kesehatan juga terus meningkatkan kapasitas rumah sakit, fasilitas isolasi terpusat, maupun ketersediaan obat-obatan, alat kesehatan, hingga tangki oksigen,” ujarnya.

Kepada masyarakat, Kepala Negara pun meminta untuk tetap tenang dan waspada serta mematuhi pengaturan yang diberlakukan secara disiplin, demi keselamatan semuanya. “Saya minta kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tetap tenang dan waspada, mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada, disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, dan mendukung kerja-kerja aparat pemerintah dan relawan dalam menangani pandemi COVID-19 ini. Dengan kerja sama yang baik dari kita semua dan atas rida Allah Swt., Tuhan Yang Maha Esa, saya yakin kita bisa menekan penyebaran COVID-19 dan memulihkan kehidupan masyarakat secara cepat,” tandasnya. (TGH/UN)selengkapnya…

Lurah Sukatani Bersama Satgas COVID-19 Lakukan Disinfectan Se-Wilayah Rukun Warga 016

Sukatani, RW.016—Minggu, 20 Juni 2021 Lurah Sukatani Bapak Cahyanto,SE bersama Satuan Tugas Kampung Pencegahan COVID-19 Rukun Warga 016, Relawan COVID-19, Karang Taruna melakukan disinfectan. Lokasi penyemprotan disinfectan meliputi seluruh wilayah Rukun Warga 016, Taman Obat Keluarga (pendopo), Pos Tengah, Pos RT.05. Pos RT.06, Pos Jaga, Mesjid Assalam, SD Assalam, TK AZ-Zahra, warung dan rumah seputaran Kantor Rukun Warga 016. Pada kesempatan kunjungan tersebut Bapak Lurah melakukan briefing dengan memberikan arahan tentang kebijakan Kelurahan Sukatani terkait dengan upaya pencegahan penyebaran COVID-19 kepada seluruh satgas, relawan dan karang taruna di ruangan serba guna RW.016. Dalam kesempatan kunjungannya Bapak Lurah juga meninjau Taman Obat Keluarga (TOGA), dan Bantuan Aspal pemeliharaan dari Dinas PUPR yang telah diberikan kepada Rukun Warga 016. Disamping itu dari Ketua RW.016 Selaku Ketua Satgas Kampung Siaga Pencegahan COVID-19 menyampaikan laporan jumlah terkonfirmasi untuk tahun 2021 sampai dengan tanggal 20 Juni 2021 sebanyak 37 orang, dengan tingkat kesembuhan sebanyak 32 orang dan yang masih aktif sebanyak 5 orang. Sedangkan untuk tahun 2020 sebanyak 9 orang dan telah sembuh semuanya dan yang meninggal akibat COVID-19 tidak ada atau NOL. Sedangkan upaya pencegahan penyebaran COVID-19 yang dilakukan oleh Satgas Kampung Siaga Pencegahan COVID-19 RW.016 antara lain penyedian tempat cuci tangan dengan sabun, pemberian masker bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker, penyemprotan cairan disinfectan, pemberian logistik oleh masing-masing RT kepada warga yang positif melakukan isolasi mandiri. Untuk Penyemprotan Cairan Disinfectan dilakukan setiap bulan untuk seluruh wilayah Rukun Warga 016 sedangkan rumah warga positif dan sekitarnya langsung kita lakukan penyemprotan disinfectan untuk mencegah terjadinya penularan. Untuk Tahun 2021 Jumlah penyemprotan cairan disinfectan sampai dengan tanggal 20 Juni 2021 sebanyak 25 kali terdiri dari 4 kali lingkungan RW.016 dan 21 kali untuk rumah warga yang positif. Tahun 2020 sebanyak 16 kali terdiri dari 7 kali lingkungan RW.016 dan 9 kali untuk rumah warga yang positif. Semoga kunjungan Bapak Lurah dapat memberi motivasi bagi satgas dan seluruh warga untuk lebih peduli pada upaya pencegahan. Karena “Mencegah Lebih Baik Dari Pada Mengobati”.

Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro

Sukatani, RW.016—Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19

Penjelasan Satgas COVID-19 soal Aturan Karantina 5 Hari Bagi Pelaku Perjalanan

Sukatani, RW.016—Karantina selama lima hari menjadi peraturan wajib yang diterapkan bagi pelaku perjalanan luar negeri saat tiba di Indonesia. Sejumlah pertanyaan timbul karena waktu karantina dinilai terlalu singkat dan dikhawatirkan dapat menjadi pintu masuk varian baru virus corona lainnya. Sejauh ini, Indonesia telah mendeteksi sebanyak tiga varian dari total empat varian yang masuk daftar Variant of Concern (VoC) yakni varian B117 asal Inggris, varian B1617 asal India, dan B1351 asal Afrika Selatan. Itu artinya, Indonesia perlu memperketat peraturan bagi pelaku perjalanan luar negeri yang ingin menuju ke Indonesia, salah satunya dengan menerapkan karantina…… selengkapnya….